
Sri
Sultan Hamengkubuwono IX (12 April 1912 - 1 Oktober 1988) adalah salah seorang
raja yang pernah memimpin di Kasultanan Yogyakarta dan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta. Beliau juga Wakil Presiden Indonesia yang kedua antara tahun
1973-1978. Beliau juga dikenal sebagai Bapak Pramuka Indonesia, dan pernah
menjabat sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Lahir
di Yogyakarta dengan nama GRM Dorojatun pada 12 April 1912, Hamengkubuwono IX
adalah putra dari Sri Sultan Hamengkubuwono VIII dan Raden Ajeng Kustilah. Di
umur 4 tahun Hamengkubuwono IX tinggal pisah dari keluarganya. Dia memperoleh
pendidikan di HIS di Yogyakarta, MULO di Semarang, dan AMS di Bandung. Pada
tahun 1930-an beliau ber-kuliah di Universiteit Leiden, Belanda.
Hamengkubuwono
IX dinobatkan sebagai Sultan Yogyakarta pada tanggal 18 Maret 1940
dengan gelar "Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Sultan Hamengkubuwono Senopati Ing Alogo Ngabdurrokhman Sayidin Panatagama Khalifatullah ingkang Jumeneng Kaping Songo".
dengan gelar "Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Sultan Hamengkubuwono Senopati Ing Alogo Ngabdurrokhman Sayidin Panatagama Khalifatullah ingkang Jumeneng Kaping Songo".
Beliau
merupakan sultan yang menentang penjajahan Belanda dan mendorong
kemerdekaan Indonesia. Selain itu, dia juga mendorong agar pemerintah RI memberi status khusus bagi Yogyakarta dengan predikat "Istimewa".
kemerdekaan Indonesia. Selain itu, dia juga mendorong agar pemerintah RI memberi status khusus bagi Yogyakarta dengan predikat "Istimewa".
Sejak
1946 beliau pernah beberapa kali menjabat menteri pada kabinet yang dipimpin Presiden Soekarno. Jabatan
resminya pada tahun 1966 adalah ialah Menteri Utama di bidang Ekuin. Pada tahun
1973 beliau diangkat sebagai wakil presiden.
Pada akhir masa jabatannya pada tahun 1978, beliau menolak untuk dipilih kembali
sebagai wakil presiden dengan alasan kesehatan. Namun, ada rumor yang mengatakan bahwa alasan sebenarnya ia mundur adalah karena tak menyukai Presiden Soeharto yang represif seperti pada Peristiwa Malari dan hanyut pada KKN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar