Berikut saya kutipkan tulisan
dari “www. majelisrasulullah.org” kebahagiaan dan Kesejukan
Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda, Saudaraku yg kumuliakan :
1. Jika benda / air yg dido’a-kan itu diperbolehkan, sebab Rasul saw juga melakukannya, dan seluruh madzhab membolehkannya, yg dilarang adalah memperbudak jin atau mempertuannya, akan tetapi jika dibantu oleh jin maka boleh selama tak memperbudak dan mempertuannya.
1. Jika benda / air yg dido’a-kan itu diperbolehkan, sebab Rasul saw juga melakukannya, dan seluruh madzhab membolehkannya, yg dilarang adalah memperbudak jin atau mempertuannya, akan tetapi jika dibantu oleh jin maka boleh selama tak memperbudak dan mempertuannya.
2. Minta di-do’a-kan pada orang shalih
( Guru Lantaran ), itu sangat diperbolehkan dan sunnah, demikian teriwayatkan pada riwayat hadist shahi.
3. Beda-nya antara dukun dan shalihin,
3. Beda-nya antara dukun dan shalihin,
Dukun adalah yg memperbudak jin atau mempertuan jin, ia (dukun) jika bekerja dibantu dengan alat-alat perantara mistik, seperti kartu China ( Lintrik, remi ), boneka berbentuk orang-orangan, keris dll, mestilah
cara kerjannya hanya dirumahnya dan wajahnya kelam menakutkan ( perewangan ), tidak sejuk dan tidak damai. Ada biaya yang harus dibayarkan sebagai tebusan, sebab bayaran itu akan dipakai belanja berbagai hal keperluan atau kebutuhan si Jin yang telah membantunya.
Jikalau orang shalih ( Guru lantaran ) tekun beribadah, selalu berbicara dengan tersenyum, wajahnya tenang dan menyenangkan, apabila dekat atau duduk di sekitarnya, akan timbul perasaan damai dan sejuk. Bertanya pada orang shalih boleh, karena Rasul saw bersabda : hati-hatilah pada firasat serta petunjuknya orang beriman ( Guru Lantaran ), sesungguhnya mereka melihat masa depan dengan cahaya Allah yang tinggal didalamnya ( Guru Sejati )
Jikalau orang shalih ( Guru lantaran ) tekun beribadah, selalu berbicara dengan tersenyum, wajahnya tenang dan menyenangkan, apabila dekat atau duduk di sekitarnya, akan timbul perasaan damai dan sejuk. Bertanya pada orang shalih boleh, karena Rasul saw bersabda : hati-hatilah pada firasat serta petunjuknya orang beriman ( Guru Lantaran ), sesungguhnya mereka melihat masa depan dengan cahaya Allah yang tinggal didalamnya ( Guru Sejati )
4. Menyembah selain Allah
hukumnya syirik, namun memperbudak jin adalah dosa besar dan bukan syirik,
mempertuannya pun bisa terjeblos dalam kemusyrikan jika memuliakannya lebih
dari Allah swt
Berikut saya tampilkan dalil-dalil tabarruk (mengambil berkah) TABARRUK (mengambil keberkahan dari bekas
atau tubuh shalihin), seperti potongan rambut, potongan kuku, jejak telapak kaki, piring beka makannya, baju bekas dipakai olehnya dll. semua itu diperkenan di jadikan sikep / ajimat karena potongan-potomgan / bagian dari tubuh orang yang sudah mengalami pencerahan, memiliki energi alam semesta. Banyak orang yang keliru memahami makna hakikat tabarruk
dengan Nabi Muhammad saw, peninggalan-peninggalannya Nabiyullah Muhammad saw, ahlulbaitnya saw dan
para pewarisnya yakni para ulama, para kyai dan para wali.
Karena hakekat yang
belum mereka pahami, mereka berani menilai kafir (sesat) atau musyrik terhadap
mereka yang bertabarruk pada Nabi Muhammad saw atau para ulama dan guru-guru lantaran. Sebagaimana firman Allah swt
: “Berkatalah Nabi mereka pada mereka, bukti bahwa ia diberi kekuasaan adalah
peti ( Tabut perjajian dengan Allah ) yg didalamnya terdapat ketenangan dari Tuhan kalian, dan bekas bekas
peninggalan keluarga Musa (as) dan Keluarga Harun (as) yang dibawakan oleh
Malaikat, sungguh pada hal itu terdapat tanda tanda jika kalian benar benar
beriman” (QS Al Baqarah 248).
Maka azimat (Ruqyyat) dengan huruf arab ataupun yang lainnya merupakan
hal yang diperbolehkan, selama itu tidak menduakan Allah swt. Sebagaimana
dijelaskan bahwa azimat dengan tulisan ayat atau doa disebutkan pada kitab
Faidhulqadir Juz 3 hal 192, dan Tafsir Imam Qurtubi Juz 10 hal.316/317, dan
masih banyak lagi penjelasan para Muhadditsin mengenai diperbolehkannya hal
tersebut, karena itu semata mata adalah bertabarruk (mengambil berkah) dari
ayat ayat Alqur’an. Mengenai azimat (Ruqyyat) dg huruf arab merupakan hal yg
diperbolehkan, selama itu tidak menduakan Allah swt. Sebagaimana dijelaskan
bahwa azimat dg tulisan ayat atau doa disebutkan pd kitab Faidhulqadir Juz 3
hal 192, dan Tafsir Imam Qurtubi Juz 10 hal.316/317, dan masih banyak lagi
penjelasan para Muhadditsin mengenai diperbolehkannya hal tersebut, karena itu
semata mata adalah bertabarruk (mengambil berkah) dari ayat ayat Alqur’an.
Mengenai benda-benda keramat, maka ini perlu penjelasan yg sejelas jelasnya,
bahwa benda benda keramat itu tak bisa membawa manfaat atau mudharrat, namun
mungkin saja digunakan Tabarrukan (mengambil berkah) dari pemiliknya
dahulu, misalnya ia seorang yg shalih ( Guru Lantaran ), maka sebagaimana diriwayatkan :
• Para
sahabat seakan-akan hampir saling bunuh saat berdesakan berebutan air
bekas wudhunya Rasulullah saw (Shahih Bukhari Hadits no. 186).
• Allah swt
menjelaskan bahwa ketika Ya’qub as dalam keadaan buta, lalu dilemparkanlah ke
wajahnya pakaian Yusuf as, maka iapun dapat melihat kembali.
Sebagaimana Allah
menceritakannya dalam firman-Nya SWT : “(berkata Yusuf as pada kakak kakaknya)
PERGILAH KALIAN DENGAN BAJUKU INI, LALU LEMPARKAN KEWAJAH AYAHKU, MAKA IA AKAN SEMBUH
DARI BUTANYA” (QS Yusuf 93), dan pula ayat : “MAKA KETIKA DATANG PADANYA KABAR
GEMBIRA ITU, DAN DILEMPARKAN PADA WAJAHNYA (pakaian Yusuf as) MAKA IA (Ya’qub
as) SEMBUH DARI KEBUTAANNYA” (QSYusuf 96).
Ini merupakan dalil "Alqur’an ", bahwa benda/pakaian orang orang shalih dapat menjadi perantara kesembuhan dengan izin Allah tentunya, kita bertanya mengapa Allah sebutkan ayat sedemikian jelasnya?, apa perlunya menyebutkan sorban yusuf dg ucapannya : PERGILAH KALIAN DENGAN BAJUKU INI, LALU LEMPARKAN KEWAJAH AYAHKU, MAKA IA AKAN SEMBUH DARI BUTANYA”.
Ini merupakan dalil "Alqur’an ", bahwa benda/pakaian orang orang shalih dapat menjadi perantara kesembuhan dengan izin Allah tentunya, kita bertanya mengapa Allah sebutkan ayat sedemikian jelasnya?, apa perlunya menyebutkan sorban yusuf dg ucapannya : PERGILAH KALIAN DENGAN BAJUKU INI, LALU LEMPARKAN KEWAJAH AYAHKU, MAKA IA AKAN SEMBUH DARI BUTANYA”.
untuk apa disebutkan masalah baju yg dilemparkan kewajah ayahnya?, agar kita memahami bahwa Allah SWT memuliakan benda benda yg pernah bersentuhan dengan tubuh hamba hamba Nya yg shalih. kita akan lihat dalil dalil lainnya.
• Setelah Rasul saw wafat maka Asma binti Abubakar shiddiq ra menjadikan baju beliau saw sebagai pengobatan, bila ada yg sakit maka ia mencelupkan baju Rasul saw itu di air lalu air itu diminumkan pada yg sakit (shahih Muslim hadits no.2069).
Sebelum beranjak dari halaman ini, saya sangat senang sekali jika Anda bersedia meluangkan sedikit waktu untuk memberi Like dan Share serta G+1 pada artikel ini, dengan demikian artikel ini juga dapat dibaca oleh sahabat, teman dan orang terdekat Anda serta orang yang membutuhkannya.
Untuk menambah wawasan Anda dalam memahami agama-agama lain, kunjungi juga Kaweruh Transparan , sebuah blog yang memaparkan perjalanan spiritual agama-agama yang ada di muka bumi ini. Terimakasih atas kunjungan Anda dan salam sukses untuk Anda sekalian..... Rahayu..!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar